Tanggamus, 11 September 2025 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Balai Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur aparat pekon, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta kelompok perempuan. Hadir pula Kepala Pekon Banjar Agung Udik, Hi. Yuhendri, S.Si, perwakilan Kejaksaan Negeri, jajaran Polres Tanggamus, serta tim Bagian Hukum Setda Tanggamus.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Banjar Agung Udik Hi. Yuhendri, S.Si menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Bagian Hukum Setda yang telah memilih Banjar Agung Udik sebagai lokasi kegiatan. “Pembinaan pekon sadar hukum ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang taat hukum, menjaga kerukunan, serta memahami mekanisme penyelesaian masalah secara adil dan tepat. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banjar Agung Udik,” ujarnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bagian Hukum Setda Tanggamus, yang dalam sambutannya menekankan bahwa pembinaan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat desa dan kabupaten tanggamus di bidang hukum. “Melalui kegiatan sadar hukum, kami ingin memastikan masyarakat desa memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan perundang-undangan, serta akses terhadap bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum Desa,” tegas perwakilan Bagian Hukum.
Adapun materi yang diberikan meliputi:
-
Penerapan Restorative Justice, sebagai alternatif penyelesaian perkara yang menekankan pemulihan hubungan sosial.
-
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
-
Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa, sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat pekon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar hukum, tertib dalam kehidupan sosial maupun berlalu lintas, serta memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum di lingkup desa.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memperluas program Pekon Sadar Hukum di berbagai wilayah, guna mewujudkan masyarakat Tanggamus yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.