Penyerahan Sertifikat Tanah Tahun 2024 di Pekon Banjar Agung Udik oleh BPN Tanggamus
Tanggamus, 13 Januari 2024 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus menggelar acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 13 Januari 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Panita PTS BPN Tanggamus, Bapak Rahmat Afandi, didampingi oleh tim dari BPN Tanggamus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pekon Banjar Agung Udik, Hi Yuhendri, S.Si, serta perwakilan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat. Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Banjar Agung Udik, Hi Yuhendri, S.Si, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPN Tanggamus atas terlaksananya program ini. "Kami sangat mengapresiasi program ini karena memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat kami. Semoga sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan keluarga dan pembangunan," ujarnya.
Bapak Rahmat Afandi dari BPN Tanggamus juga memberikan sambutan bahwa program ini realisasi tahun 2024 penjelasan program ini realisasi tahun 2024 dan di serah terimakan di Tahun 2025 dan mengenai pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen resmi yang menjamin kepastian hukum. "Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat merasa aman atas hak kepemilikannya dan memiliki akses lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi,serta setifikat tanah ini berbeda dengan sertifikat sebelumnya yang mana sertifikat yang lama ada beberapa lembar dan yang terbaru lebih simple yaitu satu lembar dan bersifat elektronik ,berharap kepada masyarakat penerima dapat menyimpan dengan baik" tambahnya.
Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung dengan penuh antusias dari masyarakat penerima sertifikat. Suasana haru dan bahagia menyelimuti acara ketika sertifikat diserahkan secara simbolis oleh BPN Tanggamus.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pengelolaan tanah yang lebih produktif di Pekon Banjar Agung Udik.