Rabu 13 November 2024 , Pekon Banjar Agung Udik kembali mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2025 . Musdes ini menjadi ajang penting untuk membahas dan menyusun anggaran pekon yang akan digunakan dalam setahun mendatang, sebagai bentuk transparansi dan upaya kolaboratif antara pemerintah pekon dan masyarakat.
Musdes dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain aparatur pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Pekon yang menyampaikan pandangan umum dan visi pembangunan pekon untuk tahun 2025, serta tujuan dari pelaksanaan Musdes APBP ini. Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan mengenai evaluasi program-program tahun sebelumnya, sehingga dapat menjadi acuan untuk menentukan prioritas yang lebih efektif di tahun mendatang.
-
Pemaparan Rencana Kerja Pekon (RKP) – Dalam tahap ini, Rencana Kerja Pekon (RKP) yang telah disusun oleh perangkat pekon dan BHP disampaikan kepada peserta musyawarah. Program-program yang dianggap penting dan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, dikaji secara terbuka. Hal ini memberikan gambaran umum mengenai arah pembangunan pekon yang sejalan dengan visi dan misi pekon.
-
Pembahasan Sumber Pendapatan dan Alokasi Anggaran – Tahap selanjutnya adalah pembahasan sumber-sumber pendapatan, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Pekon, serta pendapatan asli pekon lainnya. Alokasi anggaran kemudian didiskusikan untuk menentukan persentase yang akan dialokasikan ke sektor-sektor prioritas, seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, kesehatan, dan bantuan untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan rincian ini, diharapkan anggaran dapat mendukung kebutuhan riil masyarakat Pekon Banjar Agung Udik.
-
Partisipasi Masyarakat – Partisipasi masyarakat sangat penting dalam Musdes ini. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan program yang dianggap bermanfaat. Melalui diskusi ini, program yang telah disusun dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga sehingga anggaran benar-benar efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Penetapan dan Kesepakatan APBP – Setelah semua tahapan selesai, dilakukan penetapan dan kesepakatan akhir APBP. Setiap pihak yang hadir menyepakati rencana anggaran yang telah dibahas. Penetapan ini menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun ke depan di Pekon Banjar Agung Udik.
Melalui Musdes ini, diharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2025 di Pekon Banjar Agung Udik dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan efektif untuk membangun pekon yang lebih maju dan sejahtera. Kolaborasi antara pemerintah pekon dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, sesuai dengan visi dan misi Pekon Banjar Agung Udik.