Pugung, 4 Desember 2024 – Asistensi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2025 untuk Pekon Banjar Agung Udik dilaksanakan hari ini di Aula Kecamatan Pugung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Hi. Yuhenderi, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Camat Pugung, KUPT Puskesmas Rantau Tijang serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Hi. Yuhenderi menyampaikan pentingnya penyusunan RAPBDes yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. "RAPBDes bukan hanya soal anggaran, tetapi juga tentang bagaimana dana desa dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara maksimal," ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RAPBDes Tahun 2025 selaras dengan prioritas pembangunan desa serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi evaluasi APBDes tahun sebelumnya, penyusunan skala prioritas pembangunan, serta pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta memberikan masukan terkait alokasi dana untuk program pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, dan pelayanan sosial. Selain itu, peran Badan Hippun Pemekonan (BHP) sebagai mitra pemerintah pekon juga sangat diharapkan dalam pengawasan pelaksanaan RAPBDes ke depan.
Kegiatan asistensi ini ditutup dengan kesimpulan dan penetapan jadwal finalisasi RAPBDes sebelum disahkan. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan RAPBDes Pekon Banjar Agung Udik Tahun 2025 dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang.